Friday 14 November 2008

Wiranto Inginkan JK Luruskan Fakta


Jakarta, Media Center - Ketua Umum Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) H Wiranto SH menegaskan bahwa somasi yang diajukannya kepada Ketua Umum Partai Golkar Jusuf Kalla adalah menyangkut tidak diakuinya surat resmi pengunduran dirinya dari partai berlambang beringin, bukan tentang penyataan Kalla mengenai penumpang gelap dalam konvensi Partai Golkar.''Inti somasi saya bukan soal penumpang gelap pada konvensi Partai Golkar (PG). Tetapi, titik beratnya pada pernyataan JK (Kalla) di Rapim PG bahwa Wiranto setelah kalah pilpres, tanpa permisi, keluar dari Golkar membuat partai sendiri. Sedangkan Prabowo masih lebih baik, mau keluar masih kirim surat,'' kata Wiranto kepada Jawa Pos, Minggu (9/11).Wiranto menegaskan, dirinya mundur dari Partai Golkar dengan cara yang sangat santun. ''Saya bikin surat resmi. Malah, saya sudah terima surat balasan yang ditandatangani JK sendiri. Kok sekarang malah dianggap tidak ada,'' tegas Wiranto.Wiranto menilai, Kalla sebagai Ketua Umum Partai Golkar sudah bersikap tidak jujur dan tidak konsisten. Kalla telah membangun opini negatif seakan-akan dirinya tidak punya etika politik dan emosional pasca kekalahannya di Pilpres 2004.Melalui somasi tersebut, Wiranto menginginkan Jusuf Kalla meluruskan fakta sesuai dengan apa yang sebenarnya terjadi. “Dengan begitu, semua paham yang diucapkan JK itu salah. Kalau itu dilakukan, saya akan memaafkan beliau. Untuk apa dendam, saya hanya mencari kebenaran,'' jawabnya.Wiranto berharap, para politikus lain juga lebih berhati-hati dalam membuat pernyataan. ''Apalagi bagi pejabat yang tengah mengelola negara,'' katanya.Tim hukum Wiranto pada Rabu (5/11) melayangkan somasi kepada Ketua Umum Golkar Jusuf Kalla. Somasi dilayangkan karena Wiranto merasa nama baiknya dicemarkan oleh Jusuf Kalla pada saat berpidato dalam Rapimnas IV Partai Golkar pada 20 Oktober lalu. Dalam pidatonya, Jusuf Kalla sebagaimana dikutip sejumlah harian nasional Jusuf Kalla menyindir Wiranto sebagai penumpang gelap dan langsung keluar dari Partai Golkar tanpa permisi setelah Pilpres 2004.Padahal berdasarkan fakta yang dimuat sebuah harian nasional terbitan 23 Desember 2006, secara tegas menyatakan Wiranto sudah mengajukan surat permintaan berhenti dari Partai Golkar. “Dengan memperbandingkan kedua pernyataan tersebut, maka pernyataan Jusuf Kalla pada saat rapimnas sangat bertolak belakang dan tidak seusai dengan keadaan sebenarnya," kata kata tim hukum Wiranto, Teguh Samudra.Jusuf Kalla sendiri pada Jumat (7/11) mengaku tidak pernah menyebut nama Wiranto sebagai "penumpang gelap" dalam konvensi calon presiden partai Golkar pada 2004 lalu. Tim hukum Wiranto berharap agar Kalla mengklarifikasi ucapannya sebelum batas waktu delapan hari terhitung sejak Kamis lalu (6/11) terlampaui.

No comments: