Monday 17 November 2008

Fit and Profer Test Calon Anggota KPU

Prabumulih – Tahapan Fit abd Profer Test (Test kelayakan dan kepatutan) bagi 30 calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dari tiga kabupaten / Kota (Prabumulih, Ogan Ilir dan Ogan Komering Ilir ) Sabtu (15/11/08) di eks gedung PPKR, Km6, Prabumulih benar-benar ketat.
Proses test yang Alot, membuat peserta kelihatan bertambah gugup. Bukan hanya Itu, kegugupan itu memuncak saat mereka harus berhadapan denga tiga anggota KPU Provinsi Sumsel (Alafiantoni, Mismiwati SE MP dan Helmi Ibrahim SH MHum), selaku tim penguji.
Ada saja baju yang dikenakan peserta tampak basah oleh keringat. Entah oleh gugup atau ruangan yang panas, tapi tak sedikit juga yang tidak bisa berkata-kata ketika harus menjawab pertanyaan yang dilontarkan oleh tim seleksi. Banyak para peserta yang terbatah-batah mirip anak kecil yang baru belajar bicara. Menurut Alfiantoni, hasil test dari ke 30 peserta akan diumumkan 19 November 2008, melalui rapat pleno KPU Provinsi sumsel. ”Hasilnya ditentukan dalam rapat pleno di Provinsi nanti, rencananya hasil akan disampaikan pada 19 November mendatang,”
Kata Alfiantoni, para peserta test calon Anggota KPU tidak perlu khawatir tentang adanya dugaan rekayasa, atau praktik KKN. Kata dia hasil yang nantinya dikeluarkan adalah murni berdasarkan penilaian secara objektif. Alfiantoni didampingi beberapa rekanya dalam melakukan test. Dijelaskannya, hasil test kelayakan dan kepatutan yang dilakukan sabtu lalu direkam dan nantinya akan didengarkan lagi oleh seluruh KPU Sumsel yang berjumlah 5 Orang.
Sementara itu, ketua tim seleksi anggota KPU Prabumulih, Helmiman yang diwawancarai terpisah oleh koran ini menjelaskan, sebetulnya 10 peserta yang mengikuti test terakhir sabtu lalu, tidak ada lagi istilah lulus atau tidak lulus.
Kata dia, ke 10 peserte yang mengikuti test terakhir pekan lalu sebetulnya sudah dinyatakan lulus sebagai anggota KPU. Cuma kata dia, karena anggota KPU layaknya hanya diisi oleh 5 orang, maka perlu dicari 5 orang terbaik dari 10 orang yang tersisa.
”Semuanya sudah lulus. Tapi yang dicari Cuma siapa 5 orang yang akan duduk sebagai anggota KPU. Sementara 5 orang lainya akan berstatus sebagai cadangan. Jadi jika nanti ada dari 5 orang yang duduk di KPU menyatakan mengundurkan diri atau mungkin berhalangan melaksankan tugas seperti meninggal dunia atau mengalami cacat seumur hidup, penggantinya adalah 5 orang yang masuk cadangan tadi,” Jelasnya.

Dikutip dari Prabumulih Pos
Tanggal 17 November 2008

DB Rambang

No comments: