Monday 17 November 2008

Fit and Profer Test Calon Anggota KPU

Prabumulih – Tahapan Fit abd Profer Test (Test kelayakan dan kepatutan) bagi 30 calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dari tiga kabupaten / Kota (Prabumulih, Ogan Ilir dan Ogan Komering Ilir ) Sabtu (15/11/08) di eks gedung PPKR, Km6, Prabumulih benar-benar ketat.
Proses test yang Alot, membuat peserta kelihatan bertambah gugup. Bukan hanya Itu, kegugupan itu memuncak saat mereka harus berhadapan denga tiga anggota KPU Provinsi Sumsel (Alafiantoni, Mismiwati SE MP dan Helmi Ibrahim SH MHum), selaku tim penguji.
Ada saja baju yang dikenakan peserta tampak basah oleh keringat. Entah oleh gugup atau ruangan yang panas, tapi tak sedikit juga yang tidak bisa berkata-kata ketika harus menjawab pertanyaan yang dilontarkan oleh tim seleksi. Banyak para peserta yang terbatah-batah mirip anak kecil yang baru belajar bicara. Menurut Alfiantoni, hasil test dari ke 30 peserta akan diumumkan 19 November 2008, melalui rapat pleno KPU Provinsi sumsel. ”Hasilnya ditentukan dalam rapat pleno di Provinsi nanti, rencananya hasil akan disampaikan pada 19 November mendatang,”
Kata Alfiantoni, para peserta test calon Anggota KPU tidak perlu khawatir tentang adanya dugaan rekayasa, atau praktik KKN. Kata dia hasil yang nantinya dikeluarkan adalah murni berdasarkan penilaian secara objektif. Alfiantoni didampingi beberapa rekanya dalam melakukan test. Dijelaskannya, hasil test kelayakan dan kepatutan yang dilakukan sabtu lalu direkam dan nantinya akan didengarkan lagi oleh seluruh KPU Sumsel yang berjumlah 5 Orang.
Sementara itu, ketua tim seleksi anggota KPU Prabumulih, Helmiman yang diwawancarai terpisah oleh koran ini menjelaskan, sebetulnya 10 peserta yang mengikuti test terakhir sabtu lalu, tidak ada lagi istilah lulus atau tidak lulus.
Kata dia, ke 10 peserte yang mengikuti test terakhir pekan lalu sebetulnya sudah dinyatakan lulus sebagai anggota KPU. Cuma kata dia, karena anggota KPU layaknya hanya diisi oleh 5 orang, maka perlu dicari 5 orang terbaik dari 10 orang yang tersisa.
”Semuanya sudah lulus. Tapi yang dicari Cuma siapa 5 orang yang akan duduk sebagai anggota KPU. Sementara 5 orang lainya akan berstatus sebagai cadangan. Jadi jika nanti ada dari 5 orang yang duduk di KPU menyatakan mengundurkan diri atau mungkin berhalangan melaksankan tugas seperti meninggal dunia atau mengalami cacat seumur hidup, penggantinya adalah 5 orang yang masuk cadangan tadi,” Jelasnya.

Dikutip dari Prabumulih Pos
Tanggal 17 November 2008

DB Rambang

Friday 14 November 2008

JK Akui Kesalahan, Wiranto Memaafkan


Jakarta, Media Centre – Pertemuan antara Ketua Umum Partai Hati Nurani Rakyat H. Wiranto SH dengan Ketua Umum Partai Golkar Jusuf Kalla dalam acara makan malam di Hotel Borobudur, Selasa (11/11) malam berujung damai. Pertemuan makan malam tersebut mengakhiri konflik yang terjadi sebelumnya antara kedua tokoh partai politik itu. JK telah mengakui semua kesalahannya dan Wiranto bersedia memaafkan. Perdamaian antara JK dan Wiranto menjadi salah satu menu tulisan utama sejumlah media ibukota terbitan Jum’at (14/11).
Dalam pertemuan makan malam yang berlangsung selama dua jam tersebut, JK meminta maaf kepada Wiranto atas ucapan-ucapannya. JK mengakui mengucapkan “penumpang gelap” dalam Rakernas IV Partai Golkar (20 Oktober 2008) di Jakarta, tapi yang dimaksudkannya bukan Wiranto. JK mengakui bahwa Wiranto adalah kader Golkar, bahkan Pembina Golkar pada jalur A, sehingga “penumpang gelap” tersebut bukan ditujukan kepada Wiranto.
Wiranto menjelaskan bahwa JK berjanji akan mengecek melalui rekaman yang terkait dengan ucapannya yang menyebutkan Wiranto keluar dari Golkar tanpa permisi. Kalau memang ada terungkap dalam rekaman, maka JK akan kembali meminta maaf kepada Wiranto. “Karena Kalla sudah minta maaf dan saya sudah menerima itu akhirnya saya tidak lanjutkan somasi ke proses hukum, baik secara perdata maupun pidana dan memang tujuan saya tidak ke sana,” kata Wiranto. Tujuan Wiranto mensomasi JK adalah untuk mencari kebenaran.* (AJ)

Wiranto Ingin Cari Kebenaran

Jakarta, Media Centre – Ketua Umum Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) H Wiranto SH menegaskan bahwa somasi yang diajukan kepada Ketua Umum Partai Golkar Jusuf Kalla merupakan upaya untuk mencari kebenaran. “Saya mencari kebenaran, bukan emosional. Kalau kebenaran belum terwujud akan terus saya kejar,” kata Wiranto, dalam konferensi pers di Kantor DPP Partai Hanura, Selasa (11/11). Dalam acara tersebut, Wiranto didampingi Teguh Samudra sebagai ketua Tim Pengacara Wiranto, sekjen Partai Hanura Yus Usman Sumanegara dan juru bicara R. Yogi Soehandoyo.Wiranto menjelaskan bahwa dirinya bukan penumpang gelap dalam konvensi Partai Golkar tahun 2004. Pada waktu mengikuti konvensi Partai Golkar, Wiranto tercatat sebagai Pembina Partai Golkar dari jalur A (ABRI). Pada waktu itu di tubuh Partai Golkar memang ada tiga jalur, yaitu jalur A (ABRI), jalur B (Birokrasi) dan jalur G (Golongan). “Pada waktu itu saya memenangkan konvensi untuk maju sebagai Calon Presiden dari Partai Golkar pada pemilu 2004,” kata Wiranto.Konvensi Partai Golkar pada 2004 dibuka kesempatan untuk siapa saja asal dapat memenuhi persyaratan yang ditetapkan, baik dari dalam Partai Golkar sendiri maupun dari luar. Semua peserta konvensi tercatat dengan jelas asal usulnya sehingga semuanya transparan. Menurut Wiranto, dalam konvensi Partai Golkar 2004 tidak ada penumpang gelap karena semuanya transparan. “Peserta konvensi adalah penumpang yang benderang,” tambah Wiranto.Satu hal lagi yang ingin diluruskan Wiranto terkait dengan ucapan Ketua Umum Partai Golkar Jusuf Kalla yang mengatakan bahwa Wiranto setelah kalah dalam Pilpres 2004 kemudian keluar dari Partai Golkar tanpa permisi. Wiranto menjelaskan bahwa dirinya keluar dari Partai Golkar dengan surat resmi. “Saya keluar dari Golkar dengan surat resmi, secara santun, sopan dan elegan,” kata Wiranto. Bahkan, satu hari kemudian surat pengunduran diri Wiranto dibalas oleh Ketua Umum Partai Golkar Jusuf Kalla yang menyetujui pengunduran diri Wiranto dari Partai Golkar. Dengan demikian, pernyataan Jusuf Kalla bertentangan dengan fakta.Sebelumya, Tim Hukum Wiranto yang dipimpin Teguh Samudra pada Rabu (5/11) telah melayangkan somasi kepada Ketua Umum Golkar Jusuf Kalla. Somasi dilayangkan karena Wiranto merasa nama baiknya dicemarkan oleh Jusuf Kalla pada saat berpidato dalam Rapimnas IV Partai Golkar pada 20 Oktober lalu. Dalam pidatonya, sebagaimana dikutip sejumlah harian nasional Jusuf Kalla menyindir Wiranto sebagai penumpang gelap dalam konvensi Partai Golkar 2004 dan langsung keluar dari Partai Golkar tanpa permisi setelah kalah dalam Pilpres 2004.* (AJ)

Wiranto Inginkan JK Luruskan Fakta


Jakarta, Media Center - Ketua Umum Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) H Wiranto SH menegaskan bahwa somasi yang diajukannya kepada Ketua Umum Partai Golkar Jusuf Kalla adalah menyangkut tidak diakuinya surat resmi pengunduran dirinya dari partai berlambang beringin, bukan tentang penyataan Kalla mengenai penumpang gelap dalam konvensi Partai Golkar.''Inti somasi saya bukan soal penumpang gelap pada konvensi Partai Golkar (PG). Tetapi, titik beratnya pada pernyataan JK (Kalla) di Rapim PG bahwa Wiranto setelah kalah pilpres, tanpa permisi, keluar dari Golkar membuat partai sendiri. Sedangkan Prabowo masih lebih baik, mau keluar masih kirim surat,'' kata Wiranto kepada Jawa Pos, Minggu (9/11).Wiranto menegaskan, dirinya mundur dari Partai Golkar dengan cara yang sangat santun. ''Saya bikin surat resmi. Malah, saya sudah terima surat balasan yang ditandatangani JK sendiri. Kok sekarang malah dianggap tidak ada,'' tegas Wiranto.Wiranto menilai, Kalla sebagai Ketua Umum Partai Golkar sudah bersikap tidak jujur dan tidak konsisten. Kalla telah membangun opini negatif seakan-akan dirinya tidak punya etika politik dan emosional pasca kekalahannya di Pilpres 2004.Melalui somasi tersebut, Wiranto menginginkan Jusuf Kalla meluruskan fakta sesuai dengan apa yang sebenarnya terjadi. “Dengan begitu, semua paham yang diucapkan JK itu salah. Kalau itu dilakukan, saya akan memaafkan beliau. Untuk apa dendam, saya hanya mencari kebenaran,'' jawabnya.Wiranto berharap, para politikus lain juga lebih berhati-hati dalam membuat pernyataan. ''Apalagi bagi pejabat yang tengah mengelola negara,'' katanya.Tim hukum Wiranto pada Rabu (5/11) melayangkan somasi kepada Ketua Umum Golkar Jusuf Kalla. Somasi dilayangkan karena Wiranto merasa nama baiknya dicemarkan oleh Jusuf Kalla pada saat berpidato dalam Rapimnas IV Partai Golkar pada 20 Oktober lalu. Dalam pidatonya, Jusuf Kalla sebagaimana dikutip sejumlah harian nasional Jusuf Kalla menyindir Wiranto sebagai penumpang gelap dan langsung keluar dari Partai Golkar tanpa permisi setelah Pilpres 2004.Padahal berdasarkan fakta yang dimuat sebuah harian nasional terbitan 23 Desember 2006, secara tegas menyatakan Wiranto sudah mengajukan surat permintaan berhenti dari Partai Golkar. “Dengan memperbandingkan kedua pernyataan tersebut, maka pernyataan Jusuf Kalla pada saat rapimnas sangat bertolak belakang dan tidak seusai dengan keadaan sebenarnya," kata kata tim hukum Wiranto, Teguh Samudra.Jusuf Kalla sendiri pada Jumat (7/11) mengaku tidak pernah menyebut nama Wiranto sebagai "penumpang gelap" dalam konvensi calon presiden partai Golkar pada 2004 lalu. Tim hukum Wiranto berharap agar Kalla mengklarifikasi ucapannya sebelum batas waktu delapan hari terhitung sejak Kamis lalu (6/11) terlampaui.

Monday 10 November 2008

Jalan Jenderal Sudirman masih dihiasi ATRIBUT PARTAI

Panwaslu: Akan kita Copot Paksa

PRABUMULIH, Surat himbauan Kesbang Linmas yang diikuti peringatan keras oleh panitia pengawas pemilu (Panwaslu) kota Prabumulih tentang larangan pemasangan Atribut Kampanye di Jalan Jenderal Sudriman nampak masih dianggap sepele oleh sejumlah partai politik.
Buktinya, dibeberapa titik di jalan Jenderal Sudirman masih didapati atribut parpol seperti bendera, spanduk dan atribut kampanye lainnya. Atribut seperti umbul-umbul terpasang di median jalan dengan menggunakanalat Bantu berupa tiang bambu.
Kepala Kesbang Linmas, M Kowi Ssos mengatakan pihaknya sudah mengeluarkan dan mengedarkan surat himbauan kepada parpol untuk tidak memasang atribut kampanye di jalan Jenderal Sudirman sudah sejak sekitar satu bulan silam.
Diperjelas oleh kowi, larangan pemasangan atribut kampanye di jala Jenderal Sudirman tersebut sebetulnya sudah dibuat pengecualian. Kata dia, larangan tersebut hanya diperuntukan untuk pemasangan atribut kampanye di tengah media jalan saja apalagi dengan menggunakan bambu, tapi kalau dipinggir jalan tidak apa-apa, jelas Kowi.
Terpisah, juru bicara Panwaslu kota Prabumulih, Judi Ardianto SH mengatakan, pihaknya akan segera melakukan koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Prabumulih untuk memeinta alamat Parpol di Kota Prabumulih. ”Kita akan koordinasi dengan KPU, kita kesulitan mencari alamat parpol terangnya.:
Jika nantinya kata Judi, masih ada parpol yang tidak mencopot atribut kampanye yang sudah dipasang di Jalan Jenderal sudirman, atau parahnya lagi memasang atribut kampanye baru, Panwaslu mengaku tidak akan kompromi dan akan melakukan pencopotan paksa. Menuurut Judi Panwaslu juga sudah berkoordinasi dengan SatPol PP Kota Prabumulih, soal rencana pencopotan paksa atribut kampanye di jalan Jenderal Sudirman.
Dijelaskan olej Judi pemasangan Atribut Kampanye di Jalan Jenderal Sudirman dinilai melanggar Undang-undang No.10/2008, yang menyebutkan pemasangan atribut kampanye haruslah berkoordinasi dengan pemerintah kota dengan mempertimbangkan etika, estetika, kebersihan dan keindahan kota ayau sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Atribut kampanye juga dilarang dipasang ditempat-tempat milik perseorangan, atau badan swasta tanpa izin pemilik.

Dikutip dari Prabumulih Pos
Tanggal 10 November 2008-11-10
By: DB Rambang